ISO (International Organization for Standardization) adalah sebuah badan nirlaba internasional yang menetapkan standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi yang berasal dari hampir seluruh negara didunia. Organisasi ini didirikan apda 23 Februari 1947, dan saat ini berkantor pusat di Genewa, Swiss.
ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:
• Meningkatkan citra perusahaan
• Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
• Meningkatkan efisiensi kegiatan
• Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
• Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
• Mengurangi risiko usaha
• Meningkatkan daya saing
• Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
• Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
Sedangkan ISO sendri terdiri dari macam-macam jenisnya, dan yang akan saya bahas kali ini adalah tentang ISO 9001 : 2008
ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001:2008 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar).
Dan dapat disimpulkan bahwa Quality Management Systems (ISO 9001:2008) adalah Prosedur terdokumentasi dan praktek - praktek standar untuk manajemen sistem, yang mempunyai tujuan untuk menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.
Manfaat Penerapan ISO 9001:2008 adalah :
• Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
• Jaminan Kualitas Produk dan Proses
• Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
• Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
• Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan
• Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
• Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
• Meningkatkan komunikasi internal
• Meningkatkan image positif perusahaan
• Sistem terdokumentasi
• Media untuk Pelatihan dan Pendidikan
KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
Setiap pekerjaan didunia mempunyai kode etik pada bidangnya pekerjaanya masing-masing, seperti halnya seorang sarjana teknik atau yang biasa dikenal sebagai insinyur. Seorang insinyur membutuhkan profesionalisme dalam manjalankan pekerjaanya, adapun salah satu ciri-ciri insinyur yang professional adalah :
- memegang teguh kode etik profesi
- pekerjaan » “hobi”
- keahlian awet, segar, dan mutakhir
- berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik
- senantiasa berupaya memperbaiki diri, mempertahankan integritas, dan bekerja ke arah kesempurnaan
- cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan kedewasaan
- berketrampilan tinggi dalam melakukan perhitungan-perhitungan perancangan dan evaluasi.
Sedangkan iklim yang mendorong Profesionalisme adalah :
- Kode etik dipegang teguh.
- Prestasi individu tak terpupuskan oleh citra kelompok.
- Ada “award” dan “reward”.
- Tiap pelaku profesi terdorong untuk:
* berperan aktif dalam perkembangan teknologi, dan
* tak terbuai pengalaman dan “yang praktis-praktis”
Untuk meningkatkan mutu dari profesi seorang insinyur, dibuat beberapa perkumpulan insinyur dari tingkat dunia sampai tingkat nasional. Dalam perkumpulan insinyur berskala internasional biasa dikenal dengan nama IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers). IEEE mempunyai 395.000 anggota diseluruh dunia di lebih dari 160 negara. Sedangkan untuk skala nasional, Indonesia mempunyai PII (Persatuan Insinyur Indonesia), organisasi yang juga menjadi anggota di WFEO (World Federation of Engineering Organizations), AFEO (ASEAN Federation of Engineering Organizations), FEI SEAP (Federation of Engineering Institute South East Asia and Pacific), dan AEE SEAP (Association of Engineering Education South East Asia and Pacific) ini didirikan pada 23 Mei 1952 di Bandung oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo.
PII mempunyai kode etik yang harus diterapkan oleh semua anggotanya, isi kode etik insinyur Indonesia adalah sebagai berikut :
KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia”
EMPAT KAIDAH DASAR
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuan untuk kepentingan kesejahteraan umat
manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
dan tanggung-jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasar keahlian profesional keinsinyuran.
TUJUH SIKAP
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan
kesejahteraan masyarakata.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas, dan martabat
profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
- memegang teguh kode etik profesi
- pekerjaan » “hobi”
- keahlian awet, segar, dan mutakhir
- berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik
- senantiasa berupaya memperbaiki diri, mempertahankan integritas, dan bekerja ke arah kesempurnaan
- cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan kedewasaan
- berketrampilan tinggi dalam melakukan perhitungan-perhitungan perancangan dan evaluasi.
Sedangkan iklim yang mendorong Profesionalisme adalah :
- Kode etik dipegang teguh.
- Prestasi individu tak terpupuskan oleh citra kelompok.
- Ada “award” dan “reward”.
- Tiap pelaku profesi terdorong untuk:
* berperan aktif dalam perkembangan teknologi, dan
* tak terbuai pengalaman dan “yang praktis-praktis”
Untuk meningkatkan mutu dari profesi seorang insinyur, dibuat beberapa perkumpulan insinyur dari tingkat dunia sampai tingkat nasional. Dalam perkumpulan insinyur berskala internasional biasa dikenal dengan nama IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers). IEEE mempunyai 395.000 anggota diseluruh dunia di lebih dari 160 negara. Sedangkan untuk skala nasional, Indonesia mempunyai PII (Persatuan Insinyur Indonesia), organisasi yang juga menjadi anggota di WFEO (World Federation of Engineering Organizations), AFEO (ASEAN Federation of Engineering Organizations), FEI SEAP (Federation of Engineering Institute South East Asia and Pacific), dan AEE SEAP (Association of Engineering Education South East Asia and Pacific) ini didirikan pada 23 Mei 1952 di Bandung oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo.
PII mempunyai kode etik yang harus diterapkan oleh semua anggotanya, isi kode etik insinyur Indonesia adalah sebagai berikut :
KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia”
EMPAT KAIDAH DASAR
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuan untuk kepentingan kesejahteraan umat
manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
dan tanggung-jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasar keahlian profesional keinsinyuran.
TUJUH SIKAP
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan
kesejahteraan masyarakata.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas, dan martabat
profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Langganan:
Postingan (Atom)